Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Penyalahgunaan Barcode Atas Transaksi Jual Beli Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
DOI:
https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i2.950Keywords:
BBM Bersubsidi, Penyalahgunaan Barcode, Pertanggungjawaban HukumAbstract
Penyalahgunaan barcode dalam transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi permasalahan yang semakin berkembang seiring diterapkannya sistem digital MyPertamina dalam distribusi BBM subsidi. Sistem barcode yang bertujuan untuk menjamin ketepatan sasaran subsidi pada praktiknya justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu melalui penggunaan barcode secara berulang, peminjaman barcode milik orang lain, hingga manipulasi data untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan dasar pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana dan pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). selain itu, pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban perdata bersadarkan ketentuan perbuatan melawan hukum kareena menimbulkan kerugian terhadap negara atau badan usaha yang berwenang menyalurkan bahan bakar minyak bersubsidi.
References
Buku
Saleh, Roeslan. 1983. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana: Dua Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
Sunggono, Bambang. 2006. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Waluyadi, dan Leliya. 2022. Cara Praktis Menulis Skripsi dan Tesis Ilmu Hukum. Yogyakarta: Deepublish
Jurnal Ilmiah
Chantika, E., Gustini, & Charolina, O. (2024). Pengaruh pelaksanaan QR barcode MyPertamina terhadap penjualan BBM. Jurnal Administrasi Bisnis Nusantara, 3(1), 35–46.
Iwamony, R. O. J., Pasalbessy, J. D., & Sopacua, M. G. (2023). Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengguntingan bendera negara Republik Indonesia. TATOHI Jurnal Ilmu Hukum, 3(8), 816–842.
Nainggolan, L. N., Akbar, K., Yuliaty, T., & Suhaimi, S. (2024). Tinjauan kebijakan pemerintah bagi masyarakat prasejahtera dalam menghadapi fenomena subsidi listrik, bahan bakar minyak dan gas di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 10(1), 114–130.
Nugroho, F. M., & Eskanugraha, A. P. (2022). Refleksi asas kemanfaatan: Mengilhami asas tiada pidana tanpa kesalahan tiada kesalahan tanpa kemanfaatan. PUSKAPSI Law Review.
Prasetyo, E. A., Lasmadi, S., & Erwin. (2024). Pertanggungjawaban pidana dan penerapan mens rea dalam tindak pidana intersepsi di Indonesia. Collegium Studiosum Journal, 7(1).
Putri, A. N. P. (2026). Ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum dan penerapannya di pengadilan. Journal of Golden Generation Legal Science, 2(1), 214–225.
Rahman, H., & Abadi, S. (2025). Peran penalaran hukum dalam penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Law and Humanity: Jurnal Magister Hukum, 3(1), 25–42
Rozaini, N., & Harahap, A. F. (2022). Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) di Kota Medan. Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis (JEMB), 1(2), 276–283.
Royani, F., Aprianto, S., & Majesti, V. (2026). Legal protection for victims of MyPertamina barcode ownership abuse in the distribution of subsidized fuel. Jurnal Hukum Sehasen, 12(1), 189–196.
Sianturi, G. S. A. A., & Jamba, P. (2023). Efektivitas pelaksanaan Peraturan Presiden terkait penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Batam. Scientia Journal: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 5(5).
Syamsir, Lutfi, A., Fitriani, A. A., Ramadani, I., Putri, N. A., & Nelsi, Y. S. (2022). Efektivitas penggunaan aplikasi MyPertamina di era kenaikan BBM bersubsidi. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya (Mateandrau), 1(2), 244–253.
Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nabila Kartika Putri, Alip Rahman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Siber Multi Disiplin (JSMD) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JSMD.





















