Penilaian Kelayakan Fasilitas Pejalan Kaki Berbasis Global Walkability Index (GWI) di Kawasan Perdagangan Gunung Sari-Cipto, Kota Cirebon
DOI:
https://doi.org/10.38035/jstl.v4i2.1049Keywords:
Walkability, Global Walkability Index, Fasilitas Pejalan Kaki, Kota Cirebon, Kesenjangan Persepsi-Fisik.Abstract
Kota Cirebon menempati peringkat ketiga Most Livable City Index (MLCI) IAP 2022, dengan indikator fasilitas pejalan kaki meraih nilai tertinggi secara nasional (79) yang sepenuhnya bersumber dari survei persepsi warga kotanya, bukan pengukuran fisik lapangan. Kesenjangan antara kepuasan persepsional dan kondisi fisik aktual lazim ditemukan dalam kajian walkability perkotaan sehingga perlu diuji secara empiris. Penelitian ini menilai kelayakan fisik fasilitas pejalan kaki di Kawasan Strategis Kota (KSK) Gunung Sari–Cipto, kawasan perdagangan dan jasa yang ditetapkan RTRW Kota Cirebon, menggunakan Global Walkability Index (GWI). Pendekatan kuantitatif deskriptif diterapkan melalui observasi fisik langsung pada empat ruas jalan (3.543,79 meter, sepuluh segmen berinterval 400 meter), dinilai pada sembilan parameter GWI berbobot dan diagregasi menggunakan pembobotan panjang ruas. Hasil menunjukkan Nilai GWI Kawasan sebesar 65,98, berkategori "Waiting to Walk", dengan satu ruas, yaitu Jl. Tentara Pelajar, jatuh pada kategori "Not Walkable" (47,75), sementara Jl. RA. Kartini memperoleh nilai tertinggi (84,00). Fasilitas penyeberangan pejalan kaki konsisten menjadi parameter terlemah di seluruh ruas, mengindikasikan persoalan yang bersifat sistemik, bukan sekadar defisiensi lokal. Temuan ini mengungkap kesenjangan yang signifikan antara klaim persepsional MLCI dan kondisi fisik terukur, menegaskan bahwa pemeringkatan berbasis persepsi tidak serta-merta mencerminkan kualitas infrastruktur pejalan kaki aktual pada skala kawasan
References
Arifin, A. M., Sugiarto W., B., & Hariyani, S. (2022). Evaluasi Kinerja Jalur Pejalan Kaki di Koridor Jalan Panglima Sudirman, Bangkalan. Planning for Urban Region and Environment (PURE), 11(0341), 1–8.
Badan Pusat Statistik Kota Cirebon. (2024). Kota Cirebon Dalam Angka 2024. BPS Kota Cirebon.
Gota, S., Fabian, H. G., Mejia, A. A., & Punte, S. S. (2010). Walkability and pedestrian facilities in Asian cities: State and issues (ADB Sustainable Development Working Paper Series No. 17). Asian Development Bank.
Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia. (2022). Indonesia Most Livable City Index (MLCI) 2022. IAP Indonesia.
Jayanti, A. W. D., Wijaya, I. N. S., & Sasongko, W. (2024). Tingkat Walkability Jalur Pejalan Kaki di Kawasan Wisata Makam Bung Karno. Planning for Urban Region and Environment Journal (PURE).
Khizqilla, F., & Hidayah, U. (2025). Walkability Index Value Jalur Pejalan Kaki di Kawasan Heritage Sebagai Pengembangan Perdagangan dan Jasa di Jalan Tunjungan, Surabaya. Journal of Regional and Rural Development Planning (Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan), 9(2), 194–208.
Krambeck, H. (2006). The global walkability index [Tesis magister, Massachusetts Institute of Technology]. MIT DSpace.
Nugroho, R. A., & Rusnabilah, A. (2021). Nilai Index Walkability Jalur Pejalan Kaki di Kawasan Perdagangan dan Jasa Kota Samarinda. Reksabumi, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.33830/reksabumi.v1i1.1962.2022
Rahmatiani, V., & Kameswara, B. (2021). Tingkat Walkability dan Kepuasan Pejalan Kaki di Kawasan Pendidikan Jatinangor dan Kawasan Perdagangan Sudirman. TATALOKA, 23(3), 438–451. https://doi.org/10.14710/tataloka.23.3.438-451
Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Zaenal Muttaqin, M., & Khodizah, S. (2022). Walkability Index Pada Zona Komersial Melalui Segmentasi Area Trotoar di Kota Pekanbaru. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTRANSLOG), 8(2), 187–195.
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2023). Pedoman Pd 03-2017-B: Perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki. Kementerian PUPR.
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2023). Surat Edaran Nomor 15/SE/Db/2023 tentang Penentuan Indeks Kelayakan Berjalan (Walkability Index) di Kawasan Perkotaan. Kementerian PUPR.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2014). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015.
Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997). Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Pemerintah Kota Cirebon. (2012). Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cirebon Tahun 2011–2031.
Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Badan Standardisasi Nasional. (2004). SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Badan Standardisasi Nasional.
Badan Standardisasi Nasional. (2008). SNI 7391:2008 tentang Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan. Badan Standardisasi Nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maulana Subakti Prawira -Negara, Mohd. Abi -Rafdi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Siber Transportasi dan Logistik (JSTL) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JSTL.




















