Rasyid, Muhammad Ivan Al, and Aju Putrijanti. “Tanggung Jawab Notaris Sebagai Pengendali Data Pribadi Dalam Pelaksanaan Cyber Notary Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi”. Jurnal Siber Multi Disiplin 4, no. 2 (August 19, 2026): 426–436. Accessed August 26, 2026. https://research.e-siber.org/JSMD/article/view/1042.