Maulana, N. N. (2026) “Kewenangan Institusi Polri Dalam Penanganan Tindak Pidana Di Sektor Jasa Keuangan Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK)”, Jurnal Siber Multi Disiplin , 4(1), pp. 341–360. doi: 10.38035/jsmd.v4i1.740.