Takndare, P. M. H. (2026). Kewajiban Nafkah Suami Sebagai Instrumen Perlindungan Ekonomi Bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Siber Multi Disiplin , 4(2), 604–609. https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i2.1196