[1]
Rasyid, M.I.A. and Putrijanti, A. 2026. Tanggung Jawab Notaris sebagai Pengendali Data Pribadi dalam Pelaksanaan Cyber Notary Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Siber Multi Disiplin . 4, 2 (Aug. 2026), 426–436. DOI:https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i2.1042.