Tanggung Jawab Hukum Notaris dalam Penggunaan Materai Elektronik pada Pembuatan Kontrak di Era Digital serta Dampaknya terhadap Keabsahan dan Kekuatan Pembuktian Dokumen
DOI:
https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i1.769Keywords:
Materai Digital, Notaris, Kontrak, PenyalahgunaanAbstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam praktik hukum, termasuk dalam penggunaan materai elektronik sebagai bagian dari proses pembuatan kontrak yang sah dan memiliki kekuatan hukum, namun di balik kemajuan tersebut juga terbuka peluang terjadinya berbagai bentuk penyalahgunaan, khususnya oleh oknum notaris yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta autentik, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keabsahan dokumen yang dihasilkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam mengenai bentuk-bentuk penyalahgunaan materai digital dalam kontrak, faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya penyimpangan tersebut, serta implikasi hukumnya dalam perspektif hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang didasarkan pada analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan materai digital dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penggunaan tanpa hak, pemalsuan, maupun penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang pada akhirnya berimplikasi pada melemahnya bahkan batalnya kekuatan pembuktian (evidentiary value) kontrak, serta membuka kemungkinan dikenakannya sanksi administratif, perdata, hingga pidana bagi notaris yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
References
Anam, K., & Saharani, A. (2026). The Legal Force Of Stamps In Civil Agreements: Analysis Of Validity And Evidential Value According To The Civil Code. Custodia: Journal Of Legal, Political, And Humanistic Inquiry /, Vol. 1 No. 3.
Arief, A., & Hambali, A. R. (2025). DIMENSI HUKUM DAN ETIKA DALAM PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS ATAS COVERNOTE PALSU: IMPLIKASI TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR. Indonesian Journal Of Legality Of Law, Vol. 8 No. 1.
Azizah, R. N., Sumarwoto, & Irawan, A. (2025). Efektivitas Hukum Penggunaan Materai Elektronik (E-Materai) Dalam Perjanjian Jual Beli Online (E-Commerce). Indonesian Journal Of Islamic Jurisprudence,Economic And Legal Theory , Vol. 3 No. 3.
Faisal, N., Aswari, A., & Ilham, M. A. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Eksistensi Tindak Pidana Pemalsuan Identitas Di Era Digital. Legal Dialogica , Vol. 1 No. 1.
Jessica, P. (2024). Cyber Notary Dan Digitalisasi Tanda Tangan. Yogyakarta: Depublish Digital.
Ningrum, A. S., & Silviana, A. (2025). PENGARUH DIGITALISASI TERHADAP PROSES PEMBUATAN AKTA OLEH NOTARIS DI ERA TEKNOLOGI INFORMASI. Jurnal Yustisiabel, Vol. 9 No. 2.
Pani, F. W., & Priambodo, E. (2025). Tinjauan Yuridis Bea Meterai Terhadap Keabsahan Dokumen Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai. Jurnal Sains Student Research (JSSR), Vol. 3 No. 5.
Priyantonojati, N. S. (2026). PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM ATAS PERALIHAN HAK ATAS TANAH DI INDONESIA. Journal Of Business Law Research, Vol. 2 No. 1.
Sinaga, B. B., & Azzura, R. P. (2024). Peran Teknologi Blockchain Sebagai Instrumen Pembangunan Penegakan Hukum Berbasis Digital & Mewujudkan Masyarakat Berkeadilan Di Era Society 5.0. Padjadjaran Law Review, Vol. 12 No. 1.
Sipayung, S. C., & Ratna, E. (2025). Peran Etika Profesi Notaris Dalam Pembuatan Akta. Jurnal Rectum, Vol 7 No 1.
Sirait, R. A., Nugraha, A., Serah, Y. A., & Marpaung, S. (2024). Electronic Stamp Validity: Cyber Law Perspective On The Effectiveness Of E-Stamp Usage In E-Commerce Transactions. Reformasi Hukum, Vol. 28 No. 1.
Wijayanti, A. (2022). Model Bantuan Hukum Terhadap Kaum Marginal Di Kota Surabaya Berbasis Keadilan. Surabaya: Umsurabaya Publishing.
Wulantari, M. A., Subekti, & Kurniawan, I. D. (2025). Urgensi Pengaturan Penerbitan Covernote Oleh Notaris Sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Dalam Pemberian Fasilitas Kredit. SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, Vol. 4 No. 12.
Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). Penggunaan Metode Yuridis Normatif Dalam Membuktikan Kebenaran Pada Penelitian Hukum. Smart Law Journal, Vol. 2 No. 2.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Reza Rizki Nugraha, Muhammad Afif Mahmud

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Siber Multi Disiplin (JSMD) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JSMD.




















