Analisis Praktik Dan Dampak Histerektomi Pada Istri Dalam Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Sadd Dzari’ah

Authors

  • Vivi Anggraeningsih Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung, Indonesia
  • Yusuf Baihaqi Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung, Indonesia
  • Sisca Novalia Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i1.744

Keywords:

Praktik, Dampak, Histerektomi, Keharmonisan, Sadd Dzari'ah

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindakan histerektomi sebagai upaya medis untuk mengatasi gangguan kesehatan reproduksi yang tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga pada kehidupan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktik histerektomi, dampaknya terhadap istri, serta pengaruhnya terhadap keharmonisan rumah tangga dalam perspektif sadd dzari’ah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap lima pasangan suami istri di Kelurahan Jati Datar Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa histerektomi dilakukan atas dasar kebutuhan medis yang jelas dan memberikan dampak positif berupa berkurangnya rasa nyeri, berhentinya perdarahan, serta meningkatnya kemampuan beraktivitas. Meskipun terdapat perubahan pada aspek biologis, hubungan suami istri tetap harmonis karena adanya komunikasi yang baik, dukungan emosional, dan sikap saling menerima. Dalam perspektif sadd dzari’ah, tindakan ini dapat dibenarkan karena bertujuan mencegah risiko yang lebih besar dan menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan pasangan.

References

Anggraeningsih, V. (2025). Wawancara Pribadi.

Arief, Y., Tulab, T., Diyati, N. A., & Yurista, D. Y. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keharmonisan Rumah Tangga Muslim Di Jawa Tengah. ADHKI: Journal of Islamic Family Law, 5(1), 23–24.

Arista, P. N. (2018). Histerektomi Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Dan Hukum Islam. UIN Sayyid Ali Rahmatullah.

Armini, N. K. A. (2019). Editorial: Menilik Kesehatan dan Gangguan Reproduksi Pada Perempuan. Pediomaternal Nursing Journal, 5(1), 1–2. https://doi.org/10.20473/pmnj.v5i1.21215

Awalia, R. (2025). Makna Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dalam Perspektif Pasangan Suami Isteri Tanpa Anak di Desa Simpang Empat Kecamatan Amuntai Selatan. Sakena: Jurnal Hukum Keluarga, 10(1), 42.

Baihaqi, Y. (2024). Tafsir Ayat dan Hadis Hukum Keluarga (M. Y. Al-Arif (Ed.)). RIL Press.

Chamdi, M. N. (2020). Keluarga Sakinah Dan Problematikanya Dalam rumah Tangga. Syariati: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an Dan Hukum, VI, 96–98.

Dulfikar, A. (2023). “ SADD DZARÎ ’ AH ” DALAM PERSPEKTIF “ USHÛLÎYÎN ” SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM. LAWYER: Jurnal Hukum, 1(1), 14.

Eda, M. K., Siswanti, E. P. S., & Widad, S. widad. (2017). Indications and Complications of Obstetrical Hysterectomy: Sardjito Hospital Experience. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 4(3), 154–156. https://journal.ugm.ac.id/jkr/article/view/36480%0Ahttps://jurnal.ugm.ac.id/jkr/article/view/36480/21288

Fikir, D. (2011). Fiqih Islam Wa Adillatuhu Jilid 9. Gema Insani.

Fitriyanah, E., Firdawaty, L., & Zaelani, A. Q. (2023). Tinjauan Hukum Keluarga Islam Terhadap Fenomena Aplikasi Datting Tinder Dan Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Keluarga ( Studi Kasus Di Lingkungan Pemerintahan Aparatur Sipil Negara Kota Bandar Lampung ). INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3, 11102.

Gumiri, E. R. (2020). Keharmonisan Keluarga Perkawinan Beda Agama Di Kota Dan Kabupaten Malang. El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law, 1(1), 13–39.

Gustiari, I., Riyandi, N. A., & Harahap, A. (2023). Total Abdominal Histerektomi dan Bilateral Salpingo Ooforektomi pada Mioma Uteri: Sebuah Laporan Khusus. 6(2), 75–82.

Hidayati, S. N., & Haidar, A. (2024). Aplikasi Maslahah Mursalah dan Sadd Adz-dzari’ah dalam Kebijakan Bayi Tabung: Tantangan Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia. Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 11(2), 151.

Ibny, A. R. (2023). “Sistem Regenerasi Dalam Islam: Analisis Hukum Tentang Childfree Di Indonesia Dalam Perspektif Lembaga Fatwa Dan Ulama Kontemporer” (Vol. 1, Issue 1). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Idris, M. N., & Anita, K. (2020). Analisis Implementasi Kaidah Fikih La Ḍarar Wa La Ḍirar Dalam Kedokteran Modern Pada Kasus Tindakan Operasi. NUKHBATUL ‘ULUM : Jurnal Bidang Kajian Islam, 6(1), 64.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (Vol. 17). (n.d.). Balai Pustaka.

Kompilasi Hukum Islam (2001).

Maimun. (2022). View of Pernikahan Dalam Islam. Jurnal Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam Dan Ekonomi Syariah, 9, 17. https://ejournal.45mataram.or.id/index.php/seikat/article/view/97/92

Mawahib, M. Z. (2019). Perkawinan Dalam Perspektif Islam ; Sebuah Tinjauan Filosofis. Jurnal Iqtisad, 6(1), 53–54.

Muslichin. (2014). Histerektomi Sebagai Upaya Mempertahankan Keharmonisan Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Qānūn, 17(2), 258.

Ni’ami, M. F. (2022). Tafsir Kontekstual Tujuan Pernikahan dalam Surat Ar-Rum:21. Nizham, 9(1), 17–18.

Putra, P. A. A. (2024). Konsep Sadd Al- Dzarî ’ ah Menurut Ibn Qayyim Al-Jauziyyah Dan Aplikasinya Dalam Hukum Ekonomi Syariah ( Mu ’ âmalah Mâliyyah ). AL-AFKAR: Journal for Islamic Studies, 7(1), 1138–1153. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v7i1.926.The

Putranagara, A. (2024). Mengenal Tindakan Histerektomi pada Rahim, Jenis dan Prosedurnya. Rumah Sakit Royal Progress. https://share.google/7peWklSn0AfJSbZt4

Rasjidi, Rasmilia Retno Endrati, Arifian Juan, I. (2008). Manual Histerektomi (I. Rasjidi (Ed.); Cetakan I). Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Rumah Sakit Royal Progress. (n.d.). Mengenal Tindakan Histerektomi pada Rahim, Jenis & Prosedurnya. https://share.google/aqGX5E9T9T8ioCOo6

Sarumpaet, M. I., & Tanjung, D. (2024). Al-Adillah Al-Mukhtalaf Fiha : Sadd Al- Zari ’ ah. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 3(4), 44. https://doi.org/https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i4.3981

Selva, S. (2016). Bedah Laparoskopi Ginekologi dan Penyakit yang Menyerang Wanita Operasi dengan Bekas Luka yang Minimal dan Manfaat yang Maksimal. Adequate Wonder.

Tamarinda, N. A., Naufal, A. F., Adhi, G., Setiawan, I., & Surakarta, U. M. (2024). Management Fisioterapi Pada Kasus Post Operasi Histerektomi Total Akibat Mioma Uteri : Case Study. Jurnal Fisioterapi Dan Ilmu Kesehatan Sisthana, 6(1), 45.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Published

2026-06-14

How to Cite

Anggraeningsih, V., Baihaqi, Y., & Novalia, S. (2026). Analisis Praktik Dan Dampak Histerektomi Pada Istri Dalam Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Sadd Dzari’ah. Jurnal Siber Multi Disiplin , 4(1), 281–296. https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i1.744