Participatory Governance dalam Perumusan dan Implementasi Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang RKP Desa Tahun 2025: Analisis Partisipasi Masyarakat Berdasarkan Teori Arnstein di Desa Marisi

Authors

  • Dandi Satria Ramadhan Harahap Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • R. Hamdani Harahap Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Muba Simanihuruk Universitas Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i1.735

Keywords:

Participatory Governance, Partisipasi Masyarakat, RKP Desa, Kebijakan Desa, Arnstein

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat partisipasi masyarakat dalam perumusan dan implementasi Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 di Desa Marisi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan kerangka teori tangga partisipasi Arnstein untuk mengidentifikasi derajat keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat telah difasilitasi melalui mekanisme formal seperti musyawarah desa dan forum konsultatif. Namun, tingkat partisipasi tersebut masih berada pada kategori tokenism, khususnya pada tingkat consultation dan placation, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi tetapi tidak memiliki kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Pada tahap implementasi, partisipasi masyarakat cenderung terbatas pada aspek teknis dan belum mencerminkan keterlibatan dalam penentuan kebijakan strategis. Faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi ini meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, akses informasi yang tidak merata, pola komunikasi pemerintah desa yang belum inklusif, serta dominasi elite lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik participatory governance di tingkat desa masih bersifat prosedural dan belum mencapai partisipasi yang substantif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas masyarakat, peningkatan transparansi informasi, serta reformasi mekanisme partisipatif guna mendorong redistribusi kekuasaan dalam proses kebijakan desa.

References

Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.

Chandler, R. C., & Plano, J. C. (1988). The public administration dictionary. ABC-CLIO.

Dye, T. R. (1978). Understanding public policy. Prentice Hall.

Ericson, E. C. (1994). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Gramedia.

Fung, A., & Wright, E. O. (2003). Deepening democracy: Institutional innovations in empowered participatory governance. Verso.

Gallion, A. B., & Eisner, S. (1992). The urban pattern: City planning and design. Van Nostrand Reinhold.

Herdiansyah, H. (2013). Wawancara, observasi, dan focus groups sebagai instrumen penggalian data kualitatif. Rajawali Pers.

Jenkins, W. I. (1978). Policy analysis: A political and organizational perspective. Martin Robertson.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.

Mishra, S. N. (1984). Participation and development. Mittal Publications.

Peterson, S. A. (2003). Public policy. Houghton Mifflin.

Putri, R. A. (2020). Partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 115–126.

Sastropoetra, S. (1988). Partisipasi, komunikasi, persuasi dan disiplin dalam pembangunan nasional. Alumni.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Wijaya, H. (2001). Pemerintahan partisipatif dan pembangunan daerah. RajaGrafindo Persada.

Published

2026-05-23

How to Cite

Harahap, D. S. R., Harahap, R. H., & Simanihuruk, M. (2026). Participatory Governance dalam Perumusan dan Implementasi Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang RKP Desa Tahun 2025: Analisis Partisipasi Masyarakat Berdasarkan Teori Arnstein di Desa Marisi. Jurnal Siber Multi Disiplin , 4(1), 132–137. https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i1.735