Analisis Hukum Mengenai Pencabutan Sertifikat Hak Milik Akibat Tumpang Tindih dalam Program PTSL

Authors

  • Dwi Putra Nugraha Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan
  • Keira Veurell Wise Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan
  • Tiranda Salsabila Tornado Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i1.670

Keywords:

Sertifikat Kepemilikan, Tumpang Tindih Tanah, PTSL, Asas Kecermatan

Abstract

Penelitian ini menganalisis pencabutan Sertifikat Hak Milik (SHM) akibat tumpang tindih lahan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Terpadu (PTSL) berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 518/G/2023/PTUN.JKT. Kasus ini bermula ketika Tergugat menerbitkan SHM No. 881/Kenari pada tahun 2019, yang ternyata tumpang tindih seluas 7 m² dengan SHM No. 691/Kenari milik Penggugat, yang telah diterbitkan sejak tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini mengevaluasi penerapan Asas-Asas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya Asas Kecermatan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih tersebut terjadi akibat kelalaian Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memverifikasi data fisik dan hukum karena terburu-buru memenuhi target percepatan program PTSL. Hakim memutuskan mendukung Penggugat dan memerintahkan pencabutan sertifikat baru dengan alasan bahwa hal tersebut melanggar prosedur pendaftaran tanah dan merugikan pemegang hak sebelumnya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya digitalisasi data tanah dan koordinasi antarinstansi yang lebih ketat untuk memastikan kepastian hukum.

References

Evan, J., & Hanafi Tanawijaya. (2022). Responsibility of the National Land Agency in cases of overlapping land rights. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(9). https://jurnal.syntaxliterate.co.id/index.php/syntax-literate/article/view/13635/8830

Febriyanti, N. S., et al. (2026). Transformasi digital pendaftaran tanah sebagai langkah strategis mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1), 132–147. https://doi.org/10.71153/wathan.v3i1.443⁠

Feril, H., Warman, K., & Andora, H. (2025). Penyelesaian sengketa tumpang tindih sertipikat hak guna bangunan dengan hak milik: Studi kasus tumpang tindih sertipikat hak guna bangunan nomor 00538/Nagari Lingkuang Aua. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/1580/802⁠

Government of Brebes Regency. (2024). Banyak warga kurang paham pentingnya sertipikat tanah. https://sapulada.brebeskab.go.id/baca-berita/banyak-warga-kurang-paham-pentingnya-sertipikat-tanah

Government of Indonesia. (1960). Law No. 5 of 1960 on Basic Agrarian Principles. https://peraturan.bpk.go.id/Details/51310/uu-no-5-tahun-1960⁠

Government of Indonesia. (1997). Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration. https://bphn.go.id/data/documents/97pp024.pdf

Government of Indonesia. (2014). Law No. 30 of 2014 on Government Administration. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38695/uu-no-30-tahun-2014

Hosrizul, H., Sriwidodo, J., & Ismed, M. (2022). Settlement of Disputes Overlapping Ownership of Land Rights Experiencing Land Acquisition for Public Interest. Journal Of Legal Research , 4 (3). Https://Doi.Org/10.15408/Jlr.V4i3.27548

Mertokusumo, S. (2009). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Liberty.

Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN). (2025). Complete systematic land registration (PTSL). https://www.atrbpn.go.id/ptsl

Nugraha, D. P. (2022). Desain konstitusi keseimbangan bermartabat: rekonstruksi pengaturan politik identitas dalam pemilihan kepala pemerintah daerah. Rajawali Pers.

Nugraha, D. P. (2023). Pancasila dalam pusaran politik identitas. Rajawali Pers.

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. (n.d.). Sejarah pengadilan. https://ptun-bandarlampung.go.id/sejarah-pengadilan-2/

Satrayadin, M. A. (2025). Legal consequences of administrative defects in the issuance of land certificates in the complete systematic land registration (PTSL) program. Notaire, 8(2), 241. https://doi.org/10.20473/ntr.v8i2.68218

Sumardjono, M. S. W. (2008). Alternative policy arrangements on land and building rights for non-Indonesian citizens. Mimbar Hukum, 20(2), 275–292.

Suryajaya, J. C., Handayani, G. A. K., R., & Karjoko, L. (2025). Analysis of Land Rights Certificate Overlapping Occurence (4th ed., vOL 2). Siber International Journal of Advanced Law (SIJAL). https://doi.org/10.38035/sijal.v2i4

Yasin, M. (2023). Menggugat keputusan pejabat berdasarkan asas kecermatan. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/stories/article/lt65363a2a83057/menggugat-keputusan-pejabat-berdasarkan-asas-kecermatan/

Yuris. (2025). Pendaftaran tanah sistematis lengkap. https://yuris.co.id/blog/pendaftaran-tanah-sistematis-lengkap

Published

2026-05-13

How to Cite

Nugraha, D. P., Wise, K. V., & Tornado, T. S. (2026). Analisis Hukum Mengenai Pencabutan Sertifikat Hak Milik Akibat Tumpang Tindih dalam Program PTSL. Jurnal Siber Multi Disiplin , 4(1), 85–92. https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i1.670