Strategi Percepatan Capaian Kinerja Penyuluh Perikanan (Studi Kasus Pada Balai Riset Perikanan Perairan Umum Dan Penyuluhan Perikanan Palembang)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jsmd.v2i4.304Keywords:
capaian kinerja, penyuluh, kelautan dan perikananAbstract
Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) merupakan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan di bidang riset perikanan perairan umum daratan dan penyuluhan perikanan. Sejak diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka urusan penyelenggaraan penyuluhan perikanan selanjutnya menjadi urusan Pemerintah Pusat yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). BRPPUPP menjadi salah satu satminkal penyuluhan yang membawahi 5 provinsi yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu dengan total jumlah penyuluh sebanyak 468 orang per Januari 2024. Penyuluhan berorientasi kepada peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Berdasarkan analisis SWOT, terdapat rekomendasi yang dibagi menjadi jangka pendek, dengan rekruitmen untuk mengatasi kekurangan penyuluh, jangka menengah dengan pembinaan dan penyuluhan yang efektif diintegrasikan dengan teknologi informasi melalui pengembangan platform digital komprehensif serta sistem monitoring dan evaluasi real-time, dan jangka panjang dengan kompetensi penyuluh yang ditingkatkan melalui pusat pelatihan khusus dan kurikulum pelatihan berkesinambungan. Kualitas dan aksesibilitas materi penyuluhan ditingkatkan melalui platform online dan kerjasama dengan universitas, lembaga penelitian, dan organisasi non-pemerintah. Sarana dan prasarana penyuluhan diperbaiki dengan peningkatan anggaran dan kebijakan yang mendukung infrastruktur penyuluhan. Legislasi dan regulasi dioptimalkan dengan mengadvokasi regulasi yang mendukung kegiatan penyuluhan dan memastikan regulasi yang ada memenuhi kebutuhan di lapangan.
References
Laporan Triwulan I Tahun 2024 Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang.
Parmono, WH., A Leilani, N Nurfitriana. (2018). Penyuluhan Perikanan. AMAFRAD Press. Cetakan Pertama. P-ISBN: 978-623-7651-31-1 e-ISBN: 978-623-7651-33-8. 67 halaman.
Rosiah, E., SH Poernomo, ODS Hasan. (2018). Analisis Penyuluhan Perikanan Partisipatif dan Kompetensi Pembudidaya Ikan di Kabupaten Sumedang. Jurnal Penyuluhan Perikanan dan Kelautan. Volume 12(1) April 2018. Hal 47-63. doi.org/10.33378/jppik.v12i1.100.
Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
Ticoalu, DEBS., E Reppie, ATR Telleng. (2013). Analisis kebijakan pemberdayaan masyarakat perikanan tangkap di Kota Manado. Jurnal Ilmu dan Teknologi Perikanan Tangkap 1(3): 76-80, Juni 2013. ISSN 2337-4306.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan.
PERMEN KP RI Nomor 24/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurwanti Nurwanti, Dina Muthmainnah, Ni Komang Suryati, Melfa Marini, Andi Soesmono, Rezki Antoni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Siber Multi Disiplin (JSMD) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JSMD.