Tinjauan Yuridis Terhadap Penganggaran Program Makan Bergizi Gratis Dalam Perspektif Maslahah Dauliyah
DOI:
https://doi.org/10.38035/jsmd.v4i3.1256Keywords:
Program Makan Bergizi Gratis, Penganggaran Negara, Maslahah DauliyahAbstract
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan oleh Pemerintah pada awal 2025 merupakan salah satu kebijakan sosial-pangan terbesar dalam sejarah fiskal nasional, dengan alokasi anggaran mencapai Rp71 triliun pada tahun pertama pelaksanaannya. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis landasan penganggaran program tersebut dalam sistem hukum keuangan negara Indonesia, sekaligus menelaah implikasinya terhadap distribusi pangan kepada penerima manfaat apabila dibandingkan dengan mandat konstitusional anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Selain itu, artikel ini memberikan penilaian atas program tersebut dari perspektif maslahah dauliyah, yakni teori kemaslahatan dalam hukum Islam yang menekankan urgensi perlindungan jiwa, akal, dan keturunan pada tataran kolektif-universal. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara yuridis, penganggaran MBG memiliki legitimasi yang kuat berdasarkan Pasal 28H UUD 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta prinsip-prinsip hukum keuangan negara dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, meskipun terdapat pertentangan secara normatif mengenai kecukupan alokasi anggaran pendidikan. Dari perspektif maslahah dauliyah, program MBG dinilai memenuhi aspek hifz al-nafs (perlindungan jiwa) dan hifz al-'aql (perlindungan akal), namun implementasinya masih memerlukan penguatan mekanisme distribusi yang berkeadilan agar kemaslahatan universal benar-benar terwujud. Artikel ini merekomendasikan sinkronisasi regulasi, penguatan pengawasan anggaran, dan integrasi program pangan dengan sistem pendidikan nasional.
References
Al-Ghazali, A. H. (1997). Al-Mustasfa min ‘Ilm al-Usul. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qaradawi, Y. (1999). Kayfa Nata‘Amal Ma‘A al-Sunnah al-Nabawiyyah. Cairo: Dar al-Shuruq
Al-Shatibi, I. (1997). Al-Muwafaqat Fi Usul al-Shari‘Ah (Vol. 1–2). Beirut: Dar Ibn ‘Affan.
Astuti, R., & Rosyidah, U. (2024). Kebijakan Distribusi Pangan Nasional Dalam Perspektif Ketahanan Gizi. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia, 11(2), 45–62. https://doi.org/10.21776/ub.jkpi.2024.011.02.3
Auda, J. (2010). Maqasid al-Shariah As Philosophy Of Islamic Law: A Systems Approach. International Institute Of Islamic Thought. https://doi.org/10.2307/j.ctvkc67wh
Aziz, A. F., Maulana, H., & Pratiwi, E. (2024). Hak Konstitusional Atas Pangan Bergizi Dan Kewajiban Negara: Telaah Pasal 28H UUD 1945. Jurnal Konstitusi, 21(1), 1–28. https://doi.org/10.31078/jk2111
Badan Gizi Nasional. (2025). Laporan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Triwulan I Tahun 2025. Badan Gizi Nasional Republik Indonesia. https://bgn.go.id/laporan-mbg-2025
Bastian, I. (2021). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar (Edisi 4). Erlangga. https://www.erlangga.co.id/akuntansi-sektor-publik
FAO. (2023). The State of Food Security and Nutrition in the World 2023: Urbanization, agrifood systems transformation and healthy diets across the rural-urban continuum. Food and Agriculture Organization of the United Nations. https://doi.org/10.4060/cc3017en
Fauzi, A., & Ariani, M. (2023). Hak Atas Pangan Dalam Kerangka Hak Asasi Manusia Dan Hukum Internasional: Implikasi Bagi Kebijakan Pangan Indonesia. Jurnal HAM, 14(1), 15–36. https://doi.org/10.30641/ham.2023.14.15-36
Hakim, L., & Nasution, M. Y. (2022). Maqasid al-Syariah Dalam Kebijakan Keuangan Publik Negara Islam Kontemporer. Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 56(2), 189–214. https://doi.org/10.14421/asy-syirah.2022.562.03
Ibn ‘Ashur, M. T. (2006). Treatise On Maqasid al-Shariah (M. El-Tahir El-Mesawi, Trans.). London: International Institute of Islamic Thought
Ismail, M. (2021). Maslahah Dauliyah Sebagai Basis Etika Kebijakan Publik Dalam Perspektif Hukum Islam Kontemporer. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, 21(1), 1–24. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v21i1.1-24
Isnaini, Teori Dan Metodologi Penulisan & Penelitian Ilmu Hukum, Tim Pustaka Pratama Edukasia, 2024
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. Kementerian Kesehatan RI. https://kesmas.kemkes.go.id/assets/upload/dir_519d41d8cd98f00/files/Hasil-SSGI-2022.pdf
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2025. Kementerian Keuangan RI. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/nota-keuangan-dan-apbn/nota-keuangan-2025/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2024). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Bappenas RI. https://www.bappenas.go.id/id/data-dan-informasi-utama/dokumen-perencanaan-dan-pelaksanaan/dokumen-rpjmn-2025-2029/
Khallaf, A. W. (2020). Ilmu Ushul Fiqh (Terjemahan edisi revisi, M. Zuhri & A. Qorib, Trans.). Toha Putra. https://tobapustaka.com/ilmu-ushul-fiqh-khallaf
Lubis, M. A. A., & Permata, C. (2022). Analisis Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No 40 Tahun 2022 Terkait Ketiadaan Nama Lembaga Berwenang Pada Label Halal Perspektif Najmudin Al-Thufi. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 10(02), 423-436.
Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Kencana Prenada Media. https://www.prenadamedia.com/penelitian-hukum
Nasution, M. S. A., & Nasution, R. H. (2020). Filsafat Hukum & Maqashid Syariah. Prenada Media.
Prasetyo, Y., & Muttaqin, A. (2024). Analisis Alokasi Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN: Antara Konstitusionalitas Formal Dan Substantif. Jurnal Ilmu Pendidikan, 30(1), 78–95. https://doi.org/10.17977/jip.v30i1.2024.78-95
Rachman, H. P. S., Ariani, M., & Waryanto, B. (2023). Program Pangan Di Sekolah dan Dampaknya Terhadap Capaian Belajar Siswa: Tinjauan Sistematis Bukti Dari Indonesia Dan Negara Berkembang. Jurnal Agro Ekonomi, 41(1), 1–20. https://doi.org/10.21082/jae.v41n1.2023.1-20
Rahmat, I. (2020). Konsep Maslahah Dalam Ushul Fikih: Rekonstruksi Dan Relevansinya Dengan Persoalan Kontemporer. Al-Fikr: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 101–120. https://doi.org/10.32489/alfikr.v6i2.64
Rokan, M. K., Batubara, C., & Zulham, Z. (2025). Judicial Application of the Theory of Maslahah in Islamic Economic Cases in Indonesia. Jurnal Ilmiah Mizani, 12(1), 208-226
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2020). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Edisi Ke-19). Rajawali Pers. https://www.rajagrafindo.co.id/produk/penelitian-hukum-normatif-soerjono-soekanto-sri-mamudji/
Suryahadi, A., Al Izzati, R., & Friawan, D. (2022). Dampak Kebijakan Bantuan Sosial Terhadap Distribusi Kesejahteraan Di Indonesia: Analisis Empiris. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 58(1), 33–58. https://doi.org/10.1080/00074918.2022.2034621
Susilo, A., & Hendratno, E. T. (2023). Problematika Hukum Kesehatan Dalam Kebijakan Gizi Nasional: Tantangan Regulasi dan Implementasi. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 3(1), 1–22. https://doi.org/10.52859/jhki.v3i1.49
Ulwan, A. N. M. (2022). Negara dan Kemaslahatan Publik Dalam Hukum Islam: Dialektika Antara Syariah Dan Kebijakan Positif. Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 21(2), 157–184. https://doi.org/10.21093/mj.v21i2.4912
Yusuf Al-Qaradhawi (2007). Fiqih Maqashid Syariah, Moderasi Islam antara Aliran Tekstual dan Aliran Liberal. Penerbit Pustaka Al-Kautsar
Victora, C. G., Christian, P., Vidaletti, L. P., Gatica-Dominguez, G., Menon, P., & Black, R. E. (2022). Revisiting Maternal and Child Undernutrition In Low-Income And Middle-Income Countries: Variable progress towards Sustainable Development Goals 2 and 3. The Lancet, 400(10362), 1467–1491. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(22)01438-4
Zulham, S. H. (2017). Hukum Perlindungan Konsumen. Prenada Media.
Zulham, S. (2018). Peran Negara Dalam Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal. Kencana.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2026b). Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026: Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Putri Ismi Khairani, Zulham

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Siber Multi Disiplin (JSMD) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di JSMD.





















